Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
24 Sep 2020 9,415 pembaca ADMIN Balaraja

Sekdes Sukamurni Kec.Balaraja Somasi Media Buser Investigasi

Tigaraksa - Menanggapi pemberitaan mediabuser.com dengan judul “Diduga Oknum Camat Sewenang-wenangan melalui Sekcam Balaraja Arogansi Intimidasi Tehadap Tugas Wartawan-Pers Berdasarkan UU Pers. Pasal 18 Sebut Orang yang Menghambat dan Menghalangi Tugas Wartawan Dapat Dipidana.

Sekretaris Desa Sukamurni memberikan klarifikasi bahwa berita tersebut tidak mendasar karena tidak mengedepankan nilai keberimbangan (cover both side).

Berita yang diterbitkan Media Buser Investigasi juga menyudutkan Sekdes Sukamurni dan merugikan pihak Pemerintah Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja. Sekdes Sukamurni menuturkan bahwa ia tidak mengenal, bahkan tidak pernah bertemu dengan saudara Dedi selaku wartawan Media Buser Investigasi.Terkait pemberitaan diatas.

Sekretaris Desa Sukamurni pun melayangkan somasi kepada Buser Investigasi. Berdasarkan surat Nomor 480/033/IX/SKM/2020, pihaknya menuntut beberapa hal, yang pertama adalah meminta maaf kepada Sekdes Sukamurni secara tertulis melalui media cetak maupun media online.

Kedua yaitu meminta agar pihak pimpinan Redaksi Buser Investigasi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut secara professional di media bersangkutan, serta melakukan koreksi terkait pemberitaan tersebut.

Pihak Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja juga berharap tidak ada lagi yang melakukan pemberitaan yang bohong (Hoax), dan seluruh media di wilayah Kabupaten Tangerang selalu menjaga kode etik jurnalistik secara professional.

(Desa Sukamurni Kec.Balaraja).